Selasa, 20 November 2012

Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG)



Nama         : Mirna Siti Aisha
NPM           :12209977
Kelas          :4ea12


1.     Jelaskan pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan masyarakat sekitar !
Jawab : Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

2.    Jelaskan argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawab : Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis)  yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.

3.    Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ?  Jelaskan prinsip – prinsipnya !
Jawab : Yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengetahuan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG)  Sejak diperkenalkan oleh OECD, prinsip-prinsip corporate governance berikut ini telah dijadikan acuan oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut disusun seuniversal mungkin sehingga dapat berlaku bagi semua negara atau perusahaan dan diselaraskan dengan sistem hukum, aturan atau tata nilai yang berlaku di negara masing-masing. Prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik ini antara lain :
(a). Akuntabilitas (accountability)
Prinsip ini memuat kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh dewan komisaris dan direksi beserta kewajiban-kewajibannya kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya. Dewan direksi bertanggung jawab atas keberhasilan pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Komisaris bertanggung jawab atas keberhasilan pengawasan dan wajib memberikan nasehat kepada direksi atas pengelolaan perusahaan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Pemegang saham bertanggung jawab atas keberhasilan pembinaan dalam rangka pengelolaan perusahaan.

(b) Pertanggungan-jawab ( responsibility)
Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.

(c) Keterbukaan (transparancy)
Dalam prinsip ini, informasi harus diungkapkan secara tepat waktu dan akurat. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.

(d) Kewajaran (fairness)
Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain. Setiap anggota direksi harus melakukan keterbukaan jika menemukan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

(e) Kemandirian (independency)
Prinsip ini menuntut para pengelola perusahaan agar dapat bertindak secara mandiri sesuai peran dan fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan sistem operasional perusahaan yang berlaku. Tersirat dengan prinsip ini bahwa pengelola perusahaan harus tetap memberikan pengakuan terhadap hak-hak stakeholders yang ditentukan dalam undang-undang maupun peraturan perusahaan.
4.  Adakah hubungan antara CSR dan GCG ?  Jelaskan !
    Jawab : Hubungan CSR dan GCG :
     Good Corporate Governance (GCG) ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang  
         mengatur hubungan antara berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan.

 Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
1.      Transparency (Keterbukaan Informasi)
2.      Accountability (Akuntabilitas)
3.      Responsibility (Tanggung Jawab)
4.      Independency (Kemandirian)
5.      Fairness (Kesetaraan dan kewajaran)        
            ·         Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat      
dengan CSR. Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap    stakeholders perusahaan (stakeholders-driven concept).
·         Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders-driven concept.

5.      Jelaskan pengertian whistle blowing !  Bedakan whistle blowing internal dan eksternal !
Jawab : Pengertian Whistle Blowing yaitu :
·         Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
·         n  Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.

Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan Eksternal
·         Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
·          Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

6.            Jelaskan prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ? Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi yang ada di Indonesia !
Jawab :
1.      Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak  berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
2.      Tanggung jawab dalam produksi pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa ).
3.      Integritas moral prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta perusahaan yang bekerja sama.

Contoh pelanggaran etika Bisnis :
Contoh 1: Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Sebuah Yayasan X menyelanggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sakali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini pihak yayasan dan guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip transparansi.
Contoh 2: etika bisnis terhadap prinsip kejujuran :
Sebuah perusahaan pengembangan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.



Selasa, 30 Oktober 2012

Pengertian Etika dan Bisnis

Nama : Mirna Siti Aisha
NPM : 122009977
Kelas: 4ea12
tugas pertama softskill etika bisnis



Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral      (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika
  1. Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
  2. Etika Sosial. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
3.      Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
·         berkata dan berbuat jujur
·         menghargai hak orang lain
·          menghormati orangtua dan guru
·          membela kebenaran dan keadilan
·          Menyantuni anak yatim/piatu

Pengertian bisnis
menurut skinner 1992, bisnis adalah pertukaran barang dan jasa atau uang yang saling menguntungkan dan memberi manfaat.
bisnis mempunyai arti dasar sebagai "THE BUYING AND SELING OFF GOODSAND SRVICES"
Bisnis gak terlepas dari aktivitas produksi, pembelian dan penjualan maupun pertukaran barang dan jasa untuk mendapatkan hasil laba bagi sipelaku bisnis maka dari itu kita harus meningkatkan standar hidup melalui institusi pendidikan, keagamaan, perkumpulan sosial dan ekonomi (perusahaan).
tipe dari aktivitas bisnis adalah
1. produksi => menghasilkan suatu barang dan jasa.
2. distribusi=> menyalurkan barang atau jasa, dan orang yang menyalurkan barang atau jasa tersebut disebut DISTRIBUTOR
            3. konsumen=>menghabiskan nilai guna dari suatu barang
            ada 4 faktor sebagai pelaku bisnis diantaranya adalah:
1. Pemilik yaitu orang yang memiliki sebuah perusahaa.
2. Manager yaitu orang yang bertugas mengatur sebuah perusahaan.
3. Konsumen: orang yang menghabiskan nilai guna barang.
4. Pekerja:orang yang didapatkan dari hasil seleksi dengan ketentuan dari perusahaan tersebut.

Karakteristik system bisnis :
      1. Kompleksitas dan diversitas:kompleksitas yaitu tingkat kerumitan dari hasil suatu barang,jika barang tersebut dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi maka barang tersebut akan mahal harganya seperti halnya dengan jasa seseorang,jika orang tersebut semakin berkualitas, mempunyai pengetahuan yang tinggi dan sangat memuaskan maka jasa akan semakin mahal harganya. Diversitas adalah penganekaragaman suatu produk/barang dari sebuah perusahaan, maksudnya adalah apabila sutu perusahaan mempunyai 5 macam produk barang yang ingin dijual, jika ada dua barang yang kurang memuaskan para konsumen dan barang tersebut samakin turun untuk dikonsumsi bahkan tidak laku maka perusahaan tersebut memiliki tiga barang yang masih bisa d’jual dan membuat barang tersebut menjadi sangat berkualitas dan bahkan konsumen melirik barang tersebut, dan barang tersebut melonjak tinggu, jadi perusahaan tersebut tidak mati akibat tidak adanya diversivikasi.
      2. Saling bergantungan contohnya seperti jam tangan yang sering kita pakai atau kita gunakan dengan batu batreii, misalkan jam tangan tersebut mati atau batreinya habis maka konsumen membeli batu batrei tersebut untuk menghidupakan kembali jam tangannya. Jadi yang dimaksud dengan saling bergantungan adalah apabila perusahaan ingin mendaoatkan hasil yang maksimum maka perusahaan menjual barang dengan barang yang saling bergantungan seperti halnya jam tangan dengan batu batreii seperti contoh diatas.
      3. Perubahan dan inovasi adalah proses pembaharuan produk dan barang tujuannya agar konsumen tidak bosan dengan barang yang dijual oleh perusahaan tersebut. Biasanya perusahaan merubah produk dengan membaharui tampilan atau membuat produk baru untuk menarik para pelanggan atau konsumen yang lain.

Bisnis dapat dibedakan menjadi 4 macam jenis kegiatannya yaitu:
      1. Bisnis ekstraktif yaitu bisnis yang berhubungan langsung dengan alam.
      2. Bisnis agraris yaitu bisnis yang berhubungan di bidang pertanian.
      3. Bisnis industry yaitu bisnis yang sudah melimpah ruah sekarang ini,contoh dari bisnis ini yaitu textile, garmen dan lain sebagainya.
      4. Bisnis jasa yaitu bisnis yang berhubungan langsung dengan jasa seseorang seperti iklan, tukang jahit dan lain sebagainya.
Bisnis mempunyai 4 macam kegunaan yaitu:
       1. Kegunaan bentuk (form utility) yaitu peningkatan kegunaan dari suatu benda yang disebabkan oleh perubahan bentuknya, seperti kayu bisa dirubah menjadi bangku dengan jasa seorang pembuat bangku atau kursi.
      2. Kegunaan tempat (place utility) yaitu pertambahan kegunaan benda karena dipindahkan dari suatu tempat ketempat lain, seperti baju hangat digunakan pada tempat yang dingin seperti di kutub.
      3. Kegunaan waktu ( time utility) yaitu kegunaan suatu benda yang bertambah jika benda itu dipakai pada waktu-waktu yang tepat dan sesuai dengan manfaat benda tersebut, seperti menggunakan oayung pada saat hujan.
      4. Kegunaan kepemilikan (ownership utility) yaitu kegunaan suatu benda baru terasa bila telah ada pemiliknya, atau dimiliki oleh konsumen yang tepat, seperti pistol yang digunakan oleh polisi.
Tujuan dari bisnis itu sendiri menurut skinner ada empat yaitu:
1. Mencari keuntungan
2. Mempertahankan hidup perusahaan
3. Menumbuhkembangkan perusahaan
4. Tanggungjawab social
Keempat tujuan ini saling bergantungan dimana keuntungan perusahaan dapat digunakan untuk mempertahankan hidup perusahaan dan menumbuhkembangkan serta merupakan bukti tanggungjawab social perusahaan dalam meberikan lapangan pekerjaan.